BANYUWANGI - Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik semua pihak, sehingga kita semua dapat melewati berbagai macam dinamika dan problematika yang tidak stabil yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan atas diajukannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (16/8/2024).
Menurut Ipuk, tantangan ke depan tidaklah mudah. Pilihan kebijakan akan semakin sulit sehingga dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kepercayaan, untuk mengambil keputusan yang sulit dan keputusan yang pro rakyat. dan perubahan APBD Tahun 2024 merupakan instrumen antisipatif, untuk merespons ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan yang terhormat, atas segala jerih payahnya dalam merancang dan mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan, sehingga pembahasan terhadap raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 ini dapat dilakukan percepatan meskipun dalam kondisi yang sulit, ” ujar Ipuk.
Lebih lanjut, Ipuk menyatakan kepada alat-alat kelengkapan dewan seperti, badan legislasi, badan musyawarah, dan badan anggaran, eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin harmonis, sehingga pembahasan terhadap raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 sesuai dengan harapan kita semua.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan pula kepada pimpinan dan segenap anggota fraksi-fraksi dewan yang terhormat, atas pembahasan substantif yang dilaksanakan, sehingga raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan, ” imbuhnya.
Dengan persetujuan dewan atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, berarti eksekutif bersama legislatif telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir 2024.
“Selanjutnya Raperda tentang Perubahan APBD 2024 segera kita sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Timur untuk dilakukan harmonisasi dan juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam Raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ” pungkas Ipuk.
Agenda Rapat Paripurna dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan dihadiri oleh Bupati, bersama Sekda Kabupaten Banyuwangi, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan beberapa undangan. Sementara dari DPRD Kabupaten Banyuwangi selain pimpinan dewan, hadir dalam acara tersebut anggota dewan lintas fraksi antara lain, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Golkar-Hanura, Gerindra-PKS, Nasdem dan PPP serta staf sekretaris dewan. (***)