BANYUWANGI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa kamar hunian Warga Binaan, Minggu malam (13/10/2024). Dalam sidak tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemantauan melalui panggilan video.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari menyebut, pemantauan yang dilakukannya dalam rangka memberikan arahan dan memandu jalannya sidak, serta memberikan arahan kepada petugas maupun Warga Binaan. “Laksanakan sidak dengan humanis dan penuh dengan ketelitian, serta laporkan dengan segera hasil dari sidak yang dilakukan, ” pesannya kepada petugas yang akan melakukan sidak.
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono itu melibatkan lebih dari 50 orang petugas. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang terlarang, seperti halnya senjata tajam, narkotika maupun alat komunikasi dan alat elektronik. Agus menerangkan bahwa sidak sengaja digelar di malam hari agar tidak mudah ditebak oleh Warga Binaan. Hal itu juga dilakukan agar sidak yang dilakukan mendapatkan hasil yang maksimal.
“Waktu pelaksanaan sidak kami lakukan dengan bervariasi agar Warga Binaan tidak dapat mengantisipasi, sehingga hasil sidak dapat sesuai dengan rencana, ” ujar Agus.
Menurutnya, sidak juga digelar sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sidak dilakukan pada enam kamar hunian yang ditentukan secara acak. Sebanyak 54 petugas menyebar melakukan penggeledahan pada tiap kamar hunian selama kurang lebih satu jam. Penggeledahan berjalan aman dan tertib, serta tidak terdapat resistensi dari Warga Binaan karena mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara humanis.
“Melalui sidak, kami juga dapat memetakan potensi kerawanan pada area blok hunian, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti jika memang ada hal yang dapat memicu gangguan kamtib. Alhamdulillah dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang, kami hanya menyita beberapa barang yang disinyalir dapat dimodifikasi menjadi senjata tajam seperti sendok besi dan potongan kayu, ” ungkap Agus.
Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan agar Lapas Banyuwangi selalu aman dan kondusif serta terbebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar). (***)