BANYUWANGI - Upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Kabupaten Banyuwangi, menggelar Operasi Sadar Keselamatan Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2024, Selasa (30/7/2024).
Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo, kali ini menyasar pengendara roda empat yang berada di area Terminal Brawijaya Karangente. Setiap kendaraan yang melintas di depan terminal di berhentikan dan diperiksa surat-surat kendaraan seperti STNK, Buku Uji Kir dan SIM.
"Setiap kendaraan juga dilakukan uji emisi dengan memeriksa asap knalpot untuk melihat dan mendeteksi kandungan zat seperti CO (Karbon Monoksida), C (Hidrokarbon), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen) dan NO (Nitrogen Oksida) tidak melebihi ambang batas yang sudah ditentukan, " jelas Kompol Amar.
Kompol Amar menyampaikan, jalannya Operasi Sadar Keselamatan Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2024 yang turut melibatkan Polisi Militer (PM) dan Jasa Raharja ini berhasil menjaring 32 pelanggaran. "Setiap kendaraan yang melintas kita hentikan untuk kita periksa STNK, Buku Uji Kir dan SIM. Tujuan utama digelarnya operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, " jelasnya.
Lanjut Amar, apabila ditemukan ada buku uji kir yang mati, pemilik kendaraan langsung diarahkan untuk melakukan uji kir kendaraan. Menurutnya, dengan dilakukannya uji kir sehingga dapat diketahui secara rinci kelayakan kendaraan tersebut, mulai dari pengereman, lampu, roda ban dan uji asap kendaraan.
"Satlantas Polresta Banyuwangi sudah mendatangkan alat uji emisi kendaraan. Sehingga saat menggelar operasi seperti ini, kita dapat mengetahui kandungan emisi pembuangan asap kendaraan. Satlantas Polresta Banyuwangi juga memantau titik blogspot jalan raya rawan kecelakaan, seperti ruas jalan Kabat menuju Rogojampi sering yang menimbulkan korban laka lantas meninggal dunia, " terang Amar.
Satlantas Polresta Banyuwangi menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu untuk menjaga keselamatan di jalan raya. (***)